Workshop Pengembangan Model Pembelajaran MKWK Pendidikan Tinggi Berbasis Proyek

Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan (LP3), Bidang Akademik Rektorat Universitas Pancasila, Kantor Jaminan Mutu (KJM) bersama Pusat Studi Pancasila (PSP) melaksanakan Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (MKWK) Berbasis Proyek yang memiliki tujuan: 1) Untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam pemecahan masalah proyek; dan 2) Untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam pembelajaran yang dilaksanakan pada kegiatan Workshop.

Dalam kegiatan Workshop tersebut Kepala LP3 (Dr. Nurmala Ahmar) mengundang Narasumber Dr. Drs. Arqom Kuswanjono, M.Hum adalah Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada dan Ketua Asosiasi Kelembagaan dan Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum Seluruh Indonesia (AKD MKWK). Dr. Arqom Kuswanjono menjelaskan Manfaat Workhop Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (MKWK) Berbasis Proyek untuk dosen meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam pemecahan masalah, dapat meningkatkan keterampilan kolaborasi, berperan sebagai fasilitator atau pendamping dalam pembelajaran, meningkatkan kemampuan berpikir mahasiswa untuk berfikir kritis dan reflektif mahasiswa membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan penyelesaian masalah yang lebih kompleks dan membuat mahasiswa lebih terlibat dan termotivasi dalam pembelajaran.

Selain manfaat untuk dosen dan mahasiswa, Dr. Drs. Arqom Kuswanjono juga menjelaskan manfaat untuk Perguruan Tinggi Universitas Pancasila yakni “dapat meningkatnya kapasitas/kemampuan unit pelaksana Akademik MKWK di Perguruan Tinggi khususnya di Universitas Pancasila dalam mengelola pembelajaran MKWK yang inovatif dan berbasis proyek sehingga dapat meningkatkan Kualitas pembelajaran dan hasil belajar mahasiswa; dan unit pelaksana mampu memahami dan mengimplementasikan materi MKWK yang menjadi syarat nilai secara tekstual dan kontekstual melalui pengalaman belajar yang Aktif dan bermakna dalam bentuk tindakan nyata untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.”